Judul Contoh Makalah:
Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila
Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila |
Keterangan Contoh Makalah:
Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila. Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word. Berikut ini kutipan teks dari isi Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila.
Latar Belakang
Indonesia yakni negara yang terdiri dari banyak pulau, suku, agama, ras, dan golongan. Dengan kata lain, Indonesia yakni negara multikultural. Setiap golongan masyarakat mempunyai latar belakang, sudut pandang, dan pemikiran yang berbeda-beda.Hal inilah yang mengakibatkan pertikaian, menyerupai munculnya paham radikalisme.
Gerakan Radikalisme kebanyakan muncul dalam kalangan agama. Di beberapa negara muslim, gerakan-gerakan radikal keagamaan justru lahir pada dikala proses demokratisasi sedang di gelar. Gerakan-gerakan agama radikal di Indonesia pun juga lahir di dikala proses demokratisasi sedang berjalan. Otonomi tempat sebagai relfleksi dari tuntutan demokrasi misalnya, justru di tandai dengan bangkitnya literlisme-radikalisme agama menyerupai kehendak untuk menerapkan “syariat islam”.
Radikalisme sendiri merupakan paham pemikiran sekelompok masyarakat yang menginginkan pembaharuan untuk hidup lebih baik namun dengan cara yang tidak benar sebab denganmenghalalkan segala cara.Makin banyak gerakan yang muncul sebab problem agama, politik, maupun yang lainnya.Sebagian besar bentuk radikalisme yakni perbuatan yang negatif untuk umum.Demokrasi yang seharusnya menjadikan tatanan masyarakat semakin cair, egaliter dan inklusif, tapi yang terjadi justru sebaliknya.
Radikalisme disebagian masyarakat bisa muncul sebab banyak hal.Salah satunya yakni sebab lemahnya pemahaman agama. Radikalisme ini merupakan sasaran yang sempurna bagi orang-orang yang bertujuan menyelewengkan pedoman agama atau mengajarkan paham-paham keagamaan yang sesat.Untuk sebagian masyarakat menganggap radikalisme sebagai hal yang aktual sebab kepentingan mereka.Seperti pelaku terorisme yang menganggap perbuatannya merupakan hal yang aktual sebab ia merasa berjihad untuk agama yang dianutnya. Selain pelaku terorisme dengan alasan keagamaan, ada juga para politikus, yang bisa melaksanakan apa saja dan menghalalkan segala cara demi merebut kekuasaan. Sebagai contoh hal yang dilakukan para politikus demi merebut kekuasaan ialah, dengan cara pemberontakan (GAM, OPM, RMS, dan lainnya).
Dalam segi pelanggaran norma-norma pancasila, radikalisme hampir melanggar keseluruhan norma yang ada dalam pancasila. Dari pelanggaran yang menyangkut agama hingga pelanggaran sosial. Berawal dari pemikirin sempit oleh sekelompok massa sanggup menimbulkan banyak kerugian yang begitu besar. Jika tidak segera ditangi akan membawa dampak yang buruk, bukan hanya kepada masyarakat yang menjadi tidak tenang, tetapi juga kepada bangsa dan negara.
Sebelumnya, sudah banyak penulis atau blogger yang membahas wacana radikalisme. Baik membahas wacana hubungan radikalisme dan Indonesia hingga membahas apa itu radikalisme. Pada makalah kali ini, kami akan membahas lebih spesifik pada radikalime di Indonesia dalam perspektif pancasila.
Karena kian hari, kian banyak terjadi tindakan-tindakan oleh sekelompok radikalisme yangmeresahkan masyarakat.Mereka selalu mengatasnamakan agama dalam tidakan otoriter yang mereka lakukan.Mereka melaksanakan segala bentuk kekerasan dan merugikan banyak pihak.Mulai dari kerugian materil hingga kerugian menghilangkan nyawa seseorang.
Jika dilihat dari banyak sekali agama yang ada di Indonesia, sesungguhnya tidak ada satu punagama yang mengajarkan untuk melaksanakan kekerasan.Dalam hal ini, Islamadalah salah satu agama yang paling sering dipakai menjadi dasar melaksanakan kekerasan.Islam sendiri tidak pernah mengajarkan untuk melaksanakan kekerasan, Islam lebih menyukai kelembutan.
Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang di atas, kasus yang akan dibahas dalam goresan pena ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut.
- Bagaimana gerakan radikalisme sanggup eksis di Indonesia?
- Mengapa gerakan radikalisme dipandang mengganggu ketatanegaraan dan tidak sesuai dengan Pancasila?
- Apa saja upaya pemerintah dalam mengatasi gerakan radikalisme di Indonesia?
Tujuan Penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan kasus di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam bahasan ini dideskripsikan sebagai berikut.
- Untuk mengetahui eksistensi gerakan radikalisme di Indonesia.
- Untuk memahami dampak negatif gerakan radikalisme terhadap ketatanegaraan NKRI yang tidak sesuai dengan Pancasila.
- Untuk menjelaskan upaya pemerintah selama ini dalam mengatasi gerakan Radikalisme di Indonesia.
Mengetahui Eksistensi Gerakan Radikalisme di Indonesia
Jika dilihat dari letak Indonesia yang strategis dan merupakan kumpulan dari pulau-pulau, Indonesia sering dilewati oleh negara lain. Baik sebagai tempat transit atau berhenti dengan banyak sekali tujuan.Selain itu, Indonesia terdiri dari beraneka ragam budaya sehingga radikalisme sanggup dengan gampang masuk ke Indonesia.Baik melalui jalur darat maupun bahari bahkan sebab luasnya Indonesia, banyak wilayah yang belum terjangkau oleh aparatur negara.
Selain agama, radikalisme juga sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja.sebenarnya bukan sebab agamanya namun lebih kepada sikap insan itu sendiri.
Di Indonesia, agresi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng oleh mereka untuk melaksanakan aksinya.Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melaksanakan tindak kekerasan atas nama jihad.
Beberapa contoh radikalisme keagamaan yang terjadi di Indonesia yakni munculnya banyak sekali kelompok agama yang berhaluan keras, menyerupai Jama’ah Salafi, Front Pembela Islam (FPI), Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulawesi Selatan, Darul Islam/Negara Islam Indonesia, Jama’ah Tabligh (JT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pesantren Al-Mukmin (Ngruki), Laskar Jihad Ahlussunnah Wal Jama’ah, HAMMAS, dan Ikhwanul Muslimin.
Dosen Fisip Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, M Zaki Mubarak dalam diskusi yang mengupas wacana dilema penanganan terorisme di Indonesia di Wisma Intra Asia, Jalan dr Soepomo, Tebet, Jaksel, Rabu (3/7/2013) menuturkanalasan utama kenapa kelompok-kelompok ini melaksanakan agresi radikal yakni sebab ketidakpuasan kepada pemerintahan yang ada. Menurut mereka, tidak adanya pemimpin yang baik, mengakibatkan negara diambang kehancuran.Selain itu, mereka percaya negara ini terlalu gampang disetir oleh kepemimpinan dunia barat.Ideologi yang mereka peroleh dari pendahulu mereka, bagi para kelompok radikal masa sekarang dianggap sebagai contoh dan alasan besar lengan berkuasa untuk melaksanakan teror biar tujuan mereka sanggup tercapai.
Dampak Negatif Gerakan Radikalisme Terhadap Ketatanegaraan NKRI yang Tidak Sesuai dengan Pancasila
Semua gerakan yang dilakukan oleh orang-orang radikalisme sangat tidak sesuai dengan Pancasila.Banyak gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama. Tentu dalam sila pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, di dalam sila ini tidak mengartikan wacana bagaimana gerakan radikalisme di sebarkan, tetapi sila ini memberi tahu bahwa semua masyarakat yang berada di Indonesia berhak memeluk agamanya sendiri-sendiri. Dampak negatif dari gerakan radikalisme itu sendiri yakni banyaknya pemberontakan yang mengatasnamakan agama, contohnya saja terorisme yang melaksanakan pemberontakan dengan cara membunuh atau melaksanakan bom bunuh diri.
Tujuannya yakni sebagai peringatan bagi orang-orang yang melaksanakan maksiat. Mesikipun agama berbeda-beda tetapi pedoman agama tersebut tidak ada yang mengajarkan bahwa pemborantakan harus dilakukan apalagi dengan cara membunuh atau mengebom. Dampak lainnya yakni jikalau di suatu negara terdapat gerakan radikalisme dan gerakan tersebut sangat eksis, negara tersebut akan di klaim sebagai negara yang melahirkan orang-orang yang khusus mengikuti gerakan radikalisme.
Salah satu kejadian di Indonesia yakni bom bunuh diri di Bali yang terjadi hingga 2x yang menjadikan kematian.Pada dikala itu para turis mancanegara sangat ketakutan, sehingga meraka kembali ke tempat asal mereka.Kita tahu bahwa pulau Bali yakni salah satu investasi besar di Indonesia.Setalah kejadian itu, di susul oleh bom bunuh diri di Hotel J.W Marriott. Bom bunuh diri ini semakin merepotkan Pemerintah Indonesia untuk mengetahui sesungguhnya apa alasan mereka melaksanakan hal tersebut.
Upaya Pemerintah Selama Ini dalam Mengatasi Gerakan Radikalisme di Indonesia
Menurut Irjen Pol Bambang Suparno, SH, M.Hum selaku Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenkopolhukam RI, radikalisme tidak identik dengan agama.Upaya menanggulangi radikalisasi ini salah satunya sanggup dilakukan dengan memberi jalan masuk kepada bekas pelaku radikalisasi untuk hidup normal.“Kalau tidak ada jalan masuk untuk hidup normal, ia akan kembali bergabung dengan kelompoknya,” terang Bambang Suparno.
Sependapat dengan Bambang Suparno, Prof. Dr. Arief Rahman, MA selaku (Guru Besar UNJ/Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO) menyampaikan dalam menanggulangi radikalisme, pendidikan di Indonesia sebaiknya tidak terlalu berat kepada kecerdasan kecerdikan saja. “Semua pendidik harus bisa menumbuhkan kecerdasan spiritual dalam diri individu,” kata Arief Rahman. Pemerintahan Indonesia perlu melaksanakan pendekatan prefentiv kepada generasi penerus bangsa, biar menghentikan penyebaran radikalisme di kalangan generasi penerus bangsa yang semakin memprihatinkan. Banyak dari organisasi radikalisme yang merekrut muda-mudi Bangsa Indonesia sebab lebih gampang terprovaokasi daripada golongan cerdik balig cukup akal yang sudah lebih paham kenegaraan. Semakin banyak muda-mudi yang terpengaruh pemikiran radikal maka semakin cepat pula penyebaran gerakan radikalisme di Indonesia, sebab bisa memprovokasi sesama perjaka dalam melaksanakan tindakan radikalisme.
Melihat dari ketatanegaraan di Indonesia, sesungguhnya pendiri bangsa ini telah memperlihatkan antisipasi dalam menangkal radikalisme.Yaitu dengan menciptakan dan menjadikan undang-undang dasar 1945 sebagai pedoman dan pancasila sebagai dasar negara.Pancasila merupakan jiwa Bangsa Indonesia untuk mencapai impian bangsa.Sehingga sesungguhnya rakyat Indonesia sendiri terikat aturan-aturan yang mempunyai sifat berbudi luhur. Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dengan menerapkan Pancasila, paham – paham radikalisme akan melemah jikalau penerapannya dipahami betul pada setiap sila dalam pancasila.
Namun tidak bisa dipungkiri, radikalisme sanggup dengan gampang masuk di Indonesia menyerupai yang sudah dijelaskan sebelumnya.Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan banyak sekali upaya untuk mengatasi radikalisme di Indonesia.Instansi kepolisian misalnya, mereka menyiapkan pasukan khusus untuk memberantas gerakan radikalisme di Indonesia.
Sapto Waluyo, staf andal Menteri Sosial Indonesia, berkata bahwa kelompok-kelompok islam moderat juga perlu melibatkan diri dalam pencegahan radikalisme dan terorisme.Organisasi-organisasi Islam moderat sanggup membantu mengembangkan Islam yang damai.Karena dari segi pemahaman agama, kelompok moderat lebih besar lengan berkuasa dalam menolak logika kekerasan yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok radikal. Islam moderat sendiri dimaknai sebagai Islam yang anti-kekerasan dan anti-terorisme.Islam moderat identik dengan Islam yang bersahabat, tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrim kiri.
Berdasarkan hasil pembahasan di atas sanggup disimpulkan sebagai berikut:
Letak Indonesia yang strategis dan merupakan kumpulan dari pulau-pulau mengakibatkan Indonesia sering dilewati oleh negara lain. Indonesia terdiri dari beraneka ragam budaya sehingga radikalisme sanggup dengan gampang masuk dan menyebar di Indonesia.Radikalisme sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi.Di Indonesia, agresi kekerasan (teror) yang terjadi dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu.
Gerakan radikalisme di Indonesia sanggup merugikan ketatanegaraan NKRI dan juga tidak sesuai dengan Pancasila. Radikalisme sanggup menjadikan negera dipandang rendah oleh bangsa lain sehingga ekonomi negara memburuk, sehingga Pemerintahan Indonesia harus berupaya memulihkan hal tersebut yang tentu merugikan ketatanegaraan. Selain itu radikalisme bertentangan dengan pancasila sila pertama. Tidak ada satupun agama yang di Indonesia yang mengajarkan radikalisme untuk mencapai tujuan dari suatu umat beragama.
Pendiri bangsa sebelumnya sesungguhnya sudah memperlihatkan antisipasi terhadap gerakan radikalisme tersebut dengan menciptakan dan menjadikan undang-undang dasar 1945 sebagai pedoman dan pancasila sebagai dasar negara. Kepolisian Indonesia juga telah menyiapkan pasukan untuk mengatasi gerakan radikalisme yang semain ramai di Indonesia. Staff Mentri Sosial juga menyarankan pada golongan islam moderat untuk mengajarkan pedoman islam yang damai, sehingga pedoman islam radikal sanggup terhentikan pergerakannya.
Selengkapnya silahkan lihat file preview dan download Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila pada link di bawah ini.
Preview Contoh Makalah:
Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila
Download Contoh Makalah:
[ Format File .doc / .docx Microsoft Word dan PDF]
Contoh Makalah Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila.docx
Demikian share file Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila semoga bisa membantu dan bermanfaat.