Judul Contoh Makalah:
Contoh Makalah Fiqih Zakat
Contoh Makalah Pendidikan Agama Islam Tentang Fiqih Zakat. Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word dan PDF. Berikut ini kutipan teks dari isi Contoh Makalah Fiqih Zakat.
Latar Belakang
Semua orang mendambakan hidup berkecukupan, ada pangan, pakaian, dan ada daerah tinggal. Inilah keperluan pokok minimum insan yang harus dipenuhi. Tuntutan kesejahteraan masing-masing orang tentu berbeda, ada yang sanagt sederhana, menengah, dan lebih tinggi lagi sesuai dengan status sosialnya dalam masyarakat. Baik dari yang amat sederhana, menengah dan tuntutan yang lebih tinggi, tentu memerlukan dana. Semua keperluan tersebut harus dicari dan di usahakan, dan tidak dating tiba-tiba, lantaran Allah tidak menurunkan hujan emas dan perak dari langit. Harta harus dicari, bukan dinanti.
Semua benda yang dikaruniakan oleh Allah dalam alam ini, berupa benda mentah (bahan dasar) yang masih memerlukan pengelolaan sesuai dengan impian pemekainya. Tanpa kerja keras, apa yang didinginkan itu tidak akan didapatakan. Ada yang sanggup diolah sendiri dan ada pula yang harus dibeli, lantaran setiap orang tidak memiliki keterampilan (skill) yang sama.Perintah mencari harta (menjadi orang kaya) telah diperintahkan dalam Al-Qur’an, walaupun tidak secara langsung.Umpamanya perintah berzakat dan berinfak.Bagaimana mungkin orang berzakat dan berinfak, tanpa ada harta kekayaan. Hal ini berarti, supaya setiap muslim berusaha menjadi hartawan. Andaikata mungkin belum berzakat, tetapi sekurang-kurangnya sanggup berinfak.
Salah satu jadwal sosial yang selalu diperjuangkan oleh islam yaitu terwujudnya keseimbangan ekonomi masyarakat. Zakat merupakan salah satu instrument untuk mewujudkannya.Zakat menghendaki pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sehingga kekayaan tidak hanya terpusat dan berputar pada kelompok masyarakat tertentu saja.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada di atas maka sanggup ditarik rumusan problem sebagai berikut :
- Apa itu zakat ?
- Apa tujuan, hikmah, dan faidah zakat ?
- Apa syarat-syarat wajib zakat ?
- Bagaimana penyaluran zakat ?
Tujuan
Berdasarkan rumusan problem diatas maka sanggup tujuan dari makalah ini yaitu sebagai berikut :
- Mengetahui zakat
- Mengetahui tujuan, pesan tersirat dan faidah zakat
- Mengetahui syarat-syarat wajib zakat
- Mengetahui bagaimana penyaluran zakat.
Pengertian Zakat
Zakat yaitu izim masdar dari kata zaka-yazku-zakah.Oleh lantaran kata dasar zakat yaitu zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, dan bertambah. Dengan makna tersebut, orang yang telah mengeluarkan zakat diperlukan hati dan jiwanya akan menjadi bersih1, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Taubah : 103,
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kau membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka, bersama-sama doa kau itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui ”.
Disamping itu, selain hati dan jiwanya bersih, kekayaannya akan higienis pula. Dari ayat diatas tergambar bahwa zakat yang dikeluarkan para muzaik (orang yang mengeluarkan zakat) sanggup membersihkan dan mensucikan hati manusia, tidak lagi memiliki sifat yang tercela terhadap harta, menyerupai sifat rakus dan kikir. Secara etimologi (lughah/bahasa), al-zakah berarti al-numuw wa al-ziyadah. Terkadang juga diartikan dengan kata al-thaharah (suci).
Menurut Abdurrahman al-Jaziri, kata zakat secara bahasa bermakna al-tathhir wa al-nama’. Sedangkan secara terminology (istilahan/istilah), zakat yaitu pemilikan harta yang dikhususkan kepada mustahiq dengan syarat-syarat tertentu2. Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya mengungkapkan beberapa defenisi zakat berdasarkan para ulama’ madzhab :
- Menurut Malikiyah, zakat yaitu mengeluarkan bab yang khusus dari harta yang telah mencapai nisabnya untuk yang berhak menerimanya, bila milik tepat dan mencapai haul selain barang tambang, tanaman dan rikaz.
- Hanafiyah mendefenisikan zakat yaitu kepemilikan bab harta tertentu dari harta tertentu untuk orang/pihak tertentu yang telah ditentukan oleh Syari’ (Allah SWT) untuk mengharapkan keridhaan-Nya.
- Syafi’iyyah mendefenisikan zakat yaitu nama bagi sesuatu yang dikeluarkan dari harta dan tubuh dengan cara tertentu.
- Hanabilah mendefenisikan zakat yaitu hak yang wajib dalam harta tertentu untuk kelompok tertentu pada waktu tertentu.
Tujuan, Hikmah dan Faidah Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melakukan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan proteksi dan pertolongan. Oleh lantaran itu, syariat Islam memperlihatkan perhatian besar dan memperlihatkan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini.Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia.Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar’i (maqâshid syari’at) yang agung yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin.
Selengkapnya silahkan lihat file preview dan download Contoh Makalah Fiqih Zakat pada link di bawah ini.
Preview Contoh Makalah:
Contoh Makalah Fiqih Zakat
Download Contoh Makalah:
[ Format File .doc / .docx Microsoft Word dan PDF]
Contoh Makalah Fiqih Zakat.docx
Contoh Makalah Fiqih Zakat.pdf