Judul Contoh Makalah:
Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha)
Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha) |
Keterangan Contoh Makalah:
Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha). Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word.
Berikut ini kutipan dari isi Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha):
Latar Belakang
Persaingan sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas hidup manusia. Dunia yang kita kenal kini ini yaitu hasil dari persaingan insan dalam aneka macam aspek. Persaingan yang dilakukan secara terus-menerus untuk saling mengungguli membawa insan berhasil membuat hal-hal gres dalam kehidupan yang berangsur-angsur menuju arah yang semakin maju dari sebelumnya. Untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak, persaingan yang harus dilakukan yaitu persaingan yang sehat. Kegiatan ekonomi dan bisnis pun tidak luput dari sebuah persaingan, mengingat acara ini dilakukan banyak pihak untuk menunjang kelangsungan hidupnya. Oleh alasannya itu, aturan yang mengatur persaingan perjuangan dalam acara ekonomi dan bisnis sangat dibutuhkan semua pihak supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Seiring dengan Era Reformasi, telah terjadi perubahan yang fundamental dalam bidang aturan ekonomi dan bisnis, yang ditandai antara lain dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 perihal Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang di banyak negara disebut Undang-Undang Antimonopoli. Undang-undang menyerupai ini sudah semenjak usang ditunggu oleh pelaku perjuangan dalam rangka membuat iklim perjuangan yang sehat dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah diatur sejumlah larangan praktik monopoli dan/atau persaingan perjuangan yang tidak sehat lainnya, dengan impian sanggup memperlihatkan jaminan kepastian aturan dan derma yang sama kepada setiap pelaku perjuangan atau sekelompok pelaku perjuangan dalam berusaha. Dengan adanya larangan ini, pelaku perjuangan atau sekelompok pelaku perjuangan sanggup bersaing secara masuk akal dan sehat, serta tidak merugikan masyarakat banyak dalam berusaha, sehingga pada gilirannya penguasaan pasar yang terjadi timbul secara kompetitif. Di samping itu dalam rangka menyosong kala perdagangan bebas, kita juga dituntut untuk menyiapkan dan mengharmonisasikan rambu-rambu aturan yang mengatur korelasi ekonomi dan bisnis antar bangsa. Dengan demikian dunia internasional juga memiliki andil dalam mewujudkan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Pengertian Persaingan Usaha
Hukum persaingan perjuangan merupakan aturan yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan persaingan usaha. Menurut Arie Siswanto, aturan persaingan perjuangan (competition law) yaitu instrumen aturan yang memilih perihal bagaimana persaingan itu harus dilakukan. Menurut Hermansyah aturan persaingan perjuangan yaitu seperangkat aturan aturan yang mengatur mengenai segala aspek yang berkaitan dengan persaingan usaha, yang meliputi hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang dihentikan dilakukan oleh pelaku usaha. Sedangkan kebijakan persaingan (competition policy) merupakan kebijakan yang berkaitan dengan masalah-masalah di bidang persaingan perjuangan yang harus dipedomani oleh pelaku perjuangan dalam menjalankan usahanya dan melindungi kepentingan konsumen. Tujuan kebijakan persaingan yaitu untuk menjamin terlaksananya pasar yang optimal, khususnya biaya produksi terendah, harga dan tingkat laba yang wajar, kemajuan teknologi, dan pengembangan produk.
Preview Contoh Makalah:
Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha)
Download Contoh Makalah:
[ Format File .doc / .docx Microsoft Word ]
Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha).docx
Demikian share file Contoh Makalah Persaingan Usaha (Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha), biar sanggup membantu dan bermanfaat.